BSIP BERKARYA: UJI EFEKTIFITAS (UE) PUPUK DAN PEMBENAHAN TANAH
Bogor (06 Oktober 2023), BPSI Tanah dan Pupuk melaksanakan kegiatan MBKM dengan mengusung Tema “Uji Efektivitas (UE) Pupuk dan Pembenahan Tanah” yang dibimbing langsung oleh Ema Lindawati, S.Si., M.Biotech sebagai narasumber. Kegiatan MBKM ini dihadiri oleh Mahasiswa Universitas Andalas (UNAND) dan Institut Pertanian Bogor (IPB). Dalam kegiatan ini, Ema menjelaskan bahwa uji efektifitas pupuk merupakan pengujian untuk menilai efektivitas pupuk terhadap pertumbuhan atau kualitas tanaman, hasil tanaman, dan/atau nilai ekonomis hasil produksi tanaman. Uji efektivitas pupuk dilaksanakan oleh lembaga uji yang terakreditasi atau yang ditunjuk, setelah pupuk tersebut dinyatakan lolos uji mutunya.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa pupuk dan pembenahan tanah merupakan hal yang berbeda. Pupuk menyediakan unsur hara yang akan diserap oleh tanaman, sedangkan pembenahan tanah adalah bahan-bahan sintetis atau alami, organik atau mineral berbentuk padat atau cair yang mampu memperbaiki sifat fisik, kimia dan biologi tanah.
Uji mutu pupuk dan pembenah tanah dilakukan melalui percobaan pada skala lapangan atau rumah kaca dengan tanaman indikator sesuai dengan ketentuan atau sesuai fungsi/kegunaan pupuk tersebut.
Kegiatan MBKM ini, ditutup dengan diskusi antara Narasumber dengan peserta. Salah satu responden Uwais Al Qarni yang berasal dari IPB menanyakan “Apakah pupuk hayati (granul) bisa disebut sebagai pembenaan tanah?”. Pertanyaan tersebut kemudian ditanggapi oleh Narasumber bahwa sesuai dengan Permentan yang berlaku, pupuk dan pembenahan tanah memiliki kategori yang berbeda, bila pupuk yang ditonjolkan adalah unsur haranya, maka pembenahan tanah lebih tertuju pada perbaikan sifat tanahnya.
Dengan dilaksanakan MBKM ini, diharapkan dapat menambah wawasan dan pengetahuan mahasiswa yang hadir sehingga dapat mewujudkan pertanian yang maju, mandiri dan modern. (RR, EL, AFS, KZ, M.Is, Mtm).